Ketentuan Lembur Hari Istirahat Mingguan bagi Karyawan
Ketentuan lembur hari istirahat mingguan perlu perusahaan pahami ketika meminta karyawan bekerja pada hari yang seharusnya menjadi waktu istirahat. Kondisi tersebut memiliki ketentuan upah yang berbeda dari lembur pada hari kerja biasa.
Perusahaan perlu mengetahui pola kerja karyawan sebelum menghitung hak lemburnya. Pola lima hari kerja dan enam hari kerja memiliki skema pengali yang berbeda ketika karyawan menjalankan pekerjaan tambahan pada hari istirahat mingguan.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 mengatur waktu kerja lembur sekaligus upah kerja lembur pada kondisi tersebut. Oleh sebab itu, HR perlu mengidentifikasi jadwal dan durasi kerja dengan tepat sebelum memproses pembayaran.
Kenali Lembur pada Hari Istirahat Mingguan
Waktu kerja lembur mencakup pekerjaan yang berlangsung melebihi waktu kerja reguler, termasuk pekerjaan pada hari istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi. Dengan demikian, HR perlu membedakan lembur pada hari kerja biasa dengan pekerjaan pada waktu istirahat.
Perusahaan juga perlu memastikan adanya perintah dari pengusaha dan persetujuan pekerja atau buruh yang bersangkutan. Selain itu, HR sebaiknya mencatat waktu mulai dan selesai agar memiliki informasi durasi yang jelas.
Penggunaan aplikasi absensi online dapat membantu perusahaan menyimpan catatan kehadiran sebagai salah satu data pendukung. Selanjutnya, HR dapat mencocokkan informasi tersebut dengan jadwal kerja dan catatan pelaksanaan lembur.
Pemeriksaan ini penting karena hari istirahat mingguan setiap karyawan tidak selalu sama. Perusahaan yang menerapkan sistem shift, misalnya, dapat memiliki jadwal istirahat yang berbeda untuk setiap kelompok pekerja.
Skema Upah Mengikuti Pola Hari Kerja
PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur skema pembayaran lembur pada hari istirahat mingguan berdasarkan pola waktu kerja. Untuk pola enam hari kerja dan 40 jam seminggu, perusahaan membayar jam pertama sampai jam ketujuh sebesar 2 kali upah sejam.
Selanjutnya, jam kedelapan menggunakan pengali 3 kali upah sejam. Jam kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas menggunakan pengali 4 kali upah sejam.
Sementara itu, untuk pola lima hari kerja dan 40 jam seminggu, perusahaan membayar jam pertama sampai jam kedelapan sebesar 2 kali upah sejam. Jam kesembilan menggunakan pengali 3 kali, sedangkan jam kesepuluh, kesebelas, dan kedua belas menggunakan pengali 4 kali upah sejam.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa hitungan lembur pemerintah memerlukan informasi mengenai pola kerja, jumlah jam, serta waktu pelaksanaan. HR tidak sebaiknya menggunakan satu skema untuk seluruh karyawan tanpa memeriksa jadwal regulernya terlebih dahulu.
Pencatatan Membantu HR Menentukan Hak Lembur
HR perlu menyiapkan data yang lengkap sebelum menghitung pembayaran. Catatan dapat memuat tanggal, hari istirahat karyawan, waktu mulai, waktu selesai, total durasi, pola kerja, serta informasi persetujuan.
Misalnya, dua karyawan sama-sama bekerja pada hari Minggu. Karyawan pertama menggunakan pola enam hari kerja dengan Minggu sebagai hari istirahat. Karyawan kedua menjalankan sistem shift dan memiliki hari istirahat pada hari lain. HR perlu melihat jadwal masing-masing sebelum mengategorikan pekerjaan tersebut.
Selain itu, perusahaan perlu memeriksa dasar upah yang digunakan. PP Nomor 35 Tahun 2021 menggunakan upah bulanan untuk menentukan upah sejam dengan rumus 1/173 dikalikan upah sebulan.
Pemeriksaan sebelum payroll membantu HR mengurangi risiko salah kategori hari maupun pengali. Dengan data yang konsisten, perusahaan juga dapat menjelaskan rincian pembayaran secara lebih transparan kepada karyawan.
Pada akhirnya, jadwal kerja memiliki peran penting dalam menentukan perlakuan terhadap lembur hari istirahat. Karena itu, perusahaan perlu mengelola jadwal dan catatan waktu secara teratur.
Kesimpulan
Ketentuan lembur hari istirahat mingguan memiliki skema pembayaran yang berbeda dari lembur pada hari kerja biasa. Perusahaan perlu memperhatikan pola lima atau enam hari kerja, durasi pekerjaan tambahan, jadwal istirahat, serta dasar upah sebelum menentukan nominal.
Dengan pencatatan yang akurat, HR dapat mengategorikan waktu lembur secara tepat dan menerapkan pengali sesuai ketentuan. Langkah tersebut membantu perusahaan menjaga proses pembayaran tetap transparan sekaligus memenuhi hak karyawan.
